Jelang Tahun Baru 2024, Pedagang Trompet di Cimahi Hadapi Tantangan Berjualan di Lokasi Terlarang 

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Tak seperti biasanya, pedagang trompet di Kota Cimahi menghadapi kekhawatiran menjelang akhir tahun 2023. Mereka terpaksa berjualan di lokasi yang tidak diizinkan untuk menyambut Tahun Baru.

Sejumlah pedagang trompet mulai menawarkan beragam produk perayaan tahun baru seperti trompet, mercon, petasan, dan barang lainnya di Jalan Ciawitali Kel. Cimahi, Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Sayangnya, masih ada pedagang berjualan di area yang seharusnya tidak diperbolehkan, seperti di bahu jalan atau trotoar, menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran aturan dan ketertiban umum.

BACA JUGA: Eka Anugrah Mantap Sumbangkan 100 Unit Mobil untuk TIM AMIN, dari Mana Sumber Dananya?

Dayat Mulyana mengaku terpaksa berjualan trompet untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, meskipun melanggar dengan berjualan ditempat yang sudah dilarang.

Sebelumnya, Dayat hanya seorang pembuat plat nomor kendaraan yang kini menjadi penjual musiman dengan menjajakan trompet di momen tahun baru. Hal ini dilakukannya karena terdesak oleh keadaan ekonomi.

“Saya nyambi kerjaan ini (berjualan trompet) sebelumnya hanya sebagai pembuat plat nomor kendaraan,” ungkap pria 48 tahun tersebut saat dijumpai Jabar Ekspres, Rabu 27 Desember 2023.

Kendati demikian, terkait penertiban pedagang menjelang perayaan tahun baru 2024 membuat gempar para pedagang, khususnya bagi Dayat.

“Kalau ada penggusuran paling di naikin aja ke atas trotoar pedagang. Memang kalau mau tahun baru sebetulnya tidak boleh berjualan di pinggir jalan tapi ya mau bagaimana lagi,” terangnya.

Meski larangan berjualan di bahu jalan atau trotoar berlaku, Dayat menerima dengan pasrah dan berharap mendapatkan lokasi yang lebih nyaman untuk berdagang.

“Mau di katakan dilarang jualan di pinggir jalan mau bagaimana lagi namanya usaha,” ungkap Dayat.

Walaupun malam pergantian tahun masih belum tiba, Dayat telah memasarkan trompet pada harga yang cukup ramah di kantong.

“Harga trompet 10 ribu sampai 15 ribu yang kertas, kalau yang plastik 25 ribu, beda kalau Mercon 80 ribu 2 biji yang besar,” jelas Dayat.

Mendekati malam pergantian tahun baru 2024, Dayat mengatakan, para pedagang akan marak berjualan di sepanjang jalan Pemkot Cimahi, sehingga penjualan akan lebih meningkat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan