Larangan Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Muslim Menurut Para ulama, Dari Ustad Abdul Somad sampai Habib Ja’far

JABAR EKSPRES – Larangan mengucapkan selamat Natal untuk umat kristen bagi seorang muslim selalu menjadi wacana menarik setiap kali menjelang natal.

Seperti saat ini, banyak sekali orang yang kembali mengungkitnya di media sosial dan mempertanyakan hukumnya, jika seorang muslim mengucapkan natal kepada sodaranya yang beragama kristen.

Sebagian ulama melarangnya dengan menyebutkan alasan kuatnya agar bisa dimengerti, namun ada juga ulama yang memperbolehkannya bahkan ikut melakukannya, dan tentu saja memiliki alasannya sendiri.

Baca juga :  Rayakan Momen Natal Dan Tahun Baru Dengan Seru Dan Menarik di De Braga By Artotel

Meski ulama yang memperbolehkan tidak lantas menganjurkan untuk melakukannya, namun tetap mempersilakan untuk kembali dikaji sesuai dengan pemikirannya masing-masing.

Berikut pandangan beberapa ulama di Indonesia yang melarang umat muslim mengucapkan selamat natal pada umat Kristen, dirangkum Jabar Ekspres dari berbagai potongan ceramah di media sosial:

1. Ustadz Abdul Somad

Menurut Ustadz Abdul Somat, mengucapkan selamat Natal itu merupakan ucapan selamat yang nyasar.

Dia menyebutkan, ketika muslim mengatakan selamat Natal itu sama artinya tiga perkara, pertama engkau mengakui bahwa Nabi Isa mati di tiang salib, kedua engkau mengakui bahwa nabi Isa lahir 25 Desember, dan ketiga engkau mengakui Nabi Isa Trinitas tiga dalam satu, satu dalam tiga.” ucapnya.

“Siapa yang mengatakan Tuhan itu Tiga Dalam Satu Satu dalam tiga, maka kafirlah dia. Siapa yang mengatakan al-masih itu Tuhan maka kafirlah dia, sedangkan 25 Desember adalah hari kelahiran Dewa Mitra dewa matahari,” Tambahnya.

2. Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat juga menyebutkan bahwa mengucapkan selamat Natal kepada umat lain sebagai muslim sangat tidak diperkenankan.

” Jelas bahwa hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik mengucapkan ucapan selamat pada agama lain di luar keyakinan kita, dalam keimanan kita sebagai muslim, itu tidak diperkenankan, haram hukumnya,” ujarnya.

Mengucapkan selamat natal itu, ada unsur pengakuan bahwa ada agama atau ad’din selain Islam, atau agama yang dibenarkan selain Islam.

“Itu adalah sudah masuk ke wilayah keyakinan iman kita, hati-hati” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan