JABAR EKSPRES, BANDUNG – PT Jaswita Jabar tengah merayu untuk bisa mengelola sejumlah area komersil di Masjid Raya Al Jabbar. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) itu ternyata belum memiliki catatan gemilang dari sisi keuangan beberapa tahun terakhir.
Kondisinya juga serupa pada laba usaha. Pada 2022 tercatat laba usaha hanya sebesar Rp5,91 miliar. Padahal di 2021 mencapai Rp7,62 miliar dan pada 2020 di angka Rp13,01 miliar.
Sementara berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2022, catatan setoran deviden PT Jaswita juga anjlok dibanding sebelumnya. Pada 2022, PT Jaswita mencatatkan setoran deviden sebesar Rp568 juta. Sementara di 2021 tercatat setoran deviden Rp655 juta.
Baca Juga:Jelang Nataru, Petugas Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Bagi Kendaraan yang Masuk PuncakImigran Tewas di Kontrakan Puncak Bogor, Polisi Beberkan Ini!
Masih berdasarkan data laporan tahunan, PT Jaswita ternyata memiliki sejumlah bisnis yang dijalankan. Mulai dari bisnis perhotelan seperti Grand Hotel Preanger, Hotel Aryaduta Bandung, Hotel Perdana Wisata, Hotel Salak The Heritage di Bogor.
Lalu bisnis properti seperti, Rancabentang Townhouse, Ruko Cibadak, Gudang, Ruko Pasirjambu Center, Graha Jaswita. Kemudian ada juga bisnis jasa seperti Theater De Majestic, Jaswita Tourism, MobilCare, Carwash Bondongan Bogor, hingga Jaswita Catering.
Selain itu, PT Jaswita juga telah melakukam kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan. Misalnya dengan PT Bina Wahana Lestari untuk pengelolaan Hejo Forest di Kabupaten Bandung. Serta investasi bisnis Kapal Pinisi Labuan Bajo yang diserahkan ke anak perusahaan PT Jaswita Lestari Jaya sebagai operator.
Sementara itu, Jabar Ekspres juga sudah secara resmi untuk meminta konfirmasi terkait rencana bisnis PT Jaswita melalui surat resmi kepada pihak humas. Tapi surat itu juga belum juga direspon.(son)
