Mulai Terkendali, Status Darurat Sampah Kota Bandung akan Dicabut

JABAR EKSPRES – Penanganan sampah diklaim membaik dan terkendali. Hal tersebut yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mencabut status darurat sampah, mulai dari 27 Desember 2023 mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah, lalu penanganan dari hilir yang sudah terkendali di Ibu Kota Jawa Barat tersebut.

Hal demikian diputuskan saat dirinya memimpin Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, pada Rabu 20 Desember 2023. “Mulai 27 Desember 2023 akan kita cabut kedaruratan sampah,” ungkap Bambang.

Dia menegaskan, kendati status darurat sampah dicabut, pengelolaan sampah mandiri yang dilakukan masyarakat harus terus berjalan. “Sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser,” tegasnya.

BACA JUGA: Masa Darurat Sampah Bandung, Pemkot Optimis dengan Kondisi Kewilayahan

Menambahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna berucap bahwa sampai 17 Desember 2023, semua TPS di Kota Bandung terkendali. Sementara, timbulan sampah menyisakan 5.439 ton.

Sedangkan, dari 1.300 ton sampah harian Ibu Kota Jawa Barat itu, sebanyak 934,5 ton dikirim ke TPA Sarimukti, sekira 256,21 ton sampah dikelola secara mandiri dan 109,29 ton pengurangan sampah di sumber.

Menurutnya, sampah yang masih tertahan di dalam kota ditargetkan selesai pada awal Januari 2024. Adapun hingga saat ini, Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan.

“Alhamdulillah saat ini kita bisa mengirimkan 178 rit atau sekitar 934,5 ton sampah yang setiap hari bisa kita angkut. Tinggal 400 ton menjadi kinerja Satgas,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pemkot Optimis Bandung Bebas Sampah dan Akhiri Masa Darurat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan