JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengaku banyak masyarakat yang mengadu terkait masalah pembangunan yang ada di tiap wilayah di Kota Bandung.
Menurutnya, aduan tersebut terkait banyaknya pembangunan yang tak sesuai dengan regulasi, yang kemudian merugikan masyarakat sekitar.
“Saya sampaikan tadi terkait dilapangan ya ada pembangunan-pembangunan yang belum beres perizinannya, terus juga mereka melanggar. Itu ada komplain dari masyarakat sekitarnya,” kata Tedy kepada awak media, Rabu (20/12).
BACA JUGA: Ragam Penyebab dan Sulitnya Atasi Permasalahan Banjir Gedebage
Menurutnya, banyaknya pembangunan yang dilakukan di Kota Bandung tak dibarengi dengan pemenuhan aspek administratif. Padahal, pembangunan bisa dilakukan apabila Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dikeluarkan oleh dinas terkait yakni DPMPTSP.
“Banyak ditemui pas melakukan pembangunan terkait administrasi perizinannya belum dipenuhi,” ungkapnya.
Diakui Tedy, tiap pekan, selalu ada keluhan masyarakat terkait pembangunan yang belum memenuhi aspek administratif. Hal berdampak pada dirugikannya masyarakat.
BACA JUGA: Puluhan Miliar Dihabiskan Pemkot Bandung untuk Kolam Retensi, Worth It?
“Tiap pekan ada (keluhan terkait perizinan pembangunan),” ujarnya.
Jabar Ekspres coba menelusuri kebenaran tersebut kepada pihak DPMPTSP selaku pihak yang mengeluarkan izin, dan Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Kota Bandung selaku teknis penerapan regulasi.
Namun hingga kini, belum ada tanggapan dari kedua belah pihak mengenai persoalan tersebut. (Dam)