JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari Fraksi PKB, Wendi Sukmawijaya akan menggunakan hak interpelasinya untuk meminta kejelasan terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang diklaim Pemkab Bandung Barat menurun dalam dua pekan.
Diketahui sebelumnya, pada pekan pertama Desember 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) RI sebelumnya mencatat IPH Bandung Barat menjadi salah satu yang tertinggi di Pulau Jawa karena menyentuh angka 4,89 persen, pada periode Minggu ketiga November 2023.
Pemkab Bandung Barat mengeklaim IPH telah turun drastis ke angka minus 6,24 persen, pada awal bulan Desember 2023. Meski begitu, harga komoditas holtikultura dan bahan pokok seperti beras, cabai, dan bawang merah masih meroket di pasaran.
Baca Juga:Kisah Hari, Komunitas Kreatif Bandung untuk Asah Skill hingga Peluang BisnisPAN Kota Bandung Masih Membisu Terkait Pilwalkot, Rasyid: Belum Ada Kursi
Selain cabai, sektor hortikultura yang melambung tinggi yakni bawang merah Rp27 ribu per kilogram, pada saat normal Rp20 ribu per kilogram. Bawang putih Rp31 ribu per kilogram, sedangkan harga normal Rp25 ribu per kilogram.
“Soal IPH yang tercatat di data, namun berbeda fakta di lapangan. Karena itu, hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Pemkab Bandung Barat mengenai kebijakan IPH yang penting dan strategis. Ada yang perlu dijawab oleh pemerintah untuk menepis berbagai prasangka,” kata anggota Fraksi PKB DPRD KBB, Wendi saat dihubunhi, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, hak interpelasi mengenai IPH, secepatnya akan di konsolidasikan dengan fraksi lain. Sebab, selain memiliki hak interpelasi, anggota DPRD memiliki hak angket, serta hak menyatakan pendapat.
Karena itu, diharapkan dengan penggunaan hak-hak tersebut akan memperjelas apa yang telah dilaksanakan Pemkab Bandung Barat terkait IPH.
