Dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024, KPU Jabar memberikan pengetahuan serta edukasi kepada pemilih disabilitas, mengingat bahwa mereka memiliki hak yang setara dengan masyarakat umum. KPU menekankan bahwa warga disabilitas memiliki hak politik, baik sebagai pemilih maupun yang dipilih.
“Mereka juga punya hak dipilih. Mereka, punya hak politik apakah itu mau dicalonkan atau menjadi pemilih,” bebernya. (Mong)
BACA JUGA: “Merujak” Pengadaan Meja dan Kursi Paripurna Baru DPRD Jabar