JABAR EKSPRES- Pengumuman PPPK 2023. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada periode 6-15 Desember 2023. Bagaimana situasi guru saat ini?
Sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal kelulusan PPPK 2023 dapat diakses mulai tanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Sejumlah instansi pun telah mengumumkan hasil tes PPPK.
BACA JUGA: Informasi Lengkap BLT EL Nino, Simak Detail Progtam dan Cara Cek Status Penerima
Peserta yang ingin mengetahui kelulusan PPPK 2023 disarankan untuk secara rutin memeriksa website resmi Sscasn.bkn.go.id. Selain itu, kelulusan PPPK 2023 juga dapat ditemukan melalui link website masing-masing instansi pemerintah berikut.
Berikut adalah instansi yang telah mengumumkan kelulusan PPPK 2023 hingga Kamis (14/12), sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.tv:
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): link PPPK 2023 BPKP
BKD Provinsi Jawa Tengah: link PPPK 2023 BKD Jateng
Badan Pangan Nasional: link PPPK 2023 Bapanas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): link PPPK 2023 Kemenparekraf
BKD Dharmasraya: link PPPK 2023 BKD Dharmasraya
BKD Provinsi Jawa Timur (Jatim): link pengumuman PPPK 2023 BKD Jatim
BKD Pasuruan Kota: link pengumuman PPPK 2023 BKD Kota Pasuruan
BKSDM Yogyakarta: link pengumuman PPPK 2023 BKSDM Yogyakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): link pengumuman PPPK 2023 Bawaslu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): link PPPK 2023 Kominfo
Menurut informasi dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, membenarkan bahwa kelulusan seleksi PPPK 2023 dapat diakses secara online. Ia menyampaikan, “Sampai saat ini, link website pengumuman akhir seleksi PPPK masih mengikuti jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, yaitu mulai tanggal 6 hingga 15 Desember 2023.”
Hasil akhir seleksi PPPK 2023 berlaku untuk PPPK teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Peserta yang dinyatakan lulus melalui seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan di lembaga yang bersangkutan.
Nanang menambahkan, “Untuk itu, para peserta seleksi PPPK disarankan untuk secara berkala memeriksa hasil kelulusannya pada akun SSCASN dan pengumuman instansi yang dilamar.”
Peserta yang berhasil lulus seleksi akhir PPPK 2023 dapat segera melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023 mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. DRH NI berisi biodata atau data diri lengkap dari PPPK yang telah lolos tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Panitia seleksi akan mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024.