JABAR EKSPRES – Berikut informasi seputar pelaksanaan Pemilu 2024, apakah ditetapkan sebagai hari libur atau tanggal merah? Simak di bawah ini.
Masyarakat Indonesia tengah bersiap-siap untuk menggunakan hak suaranya serentak dalam Pemilu tahun 2024 nanti.
Warga Indonesia yang memenuhi syarat akan berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif (Pileg), di mana mereka dapat memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu, mereka juga akan turut serta dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.
Pemerintah sudah menetapkan bahwa hari pencoblosan untuk Pileg dan Pilpres jatuh pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA: Tugas Anggota KPPS 1-7 Pemilu 2024 dan Link PDF Panduan
Apakah Pemilu 2024 Hari Libur?
Pemilu 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024, akan ditetapkan sebagai hari libur.
Hal ini merujuk pada Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang disetujui bahwa hari pemungutan suara akan dijadikan hari libur.
Pasal tersebut menyatakan bahwa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”
Keputusan ini diambil dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 yang bersifat serentak di seluruh Indonesia.
Penentuan libur Pemilu 2024 akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) di waktu yang akan datang.
Sehingga sampai saat ini, pemerintah belum mencantumkan hari libur nasional untuk pemungutan suara Pemilu 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Hari Libur Nasional
- Senin, 1 Januari – Tahun Baru 2024 Masehi
- Kamis, 8 Februari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari – Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Jumat, 29 Maret – Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 31 Maret – Hari Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei – Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 23 Mei – Hari Raya Waisak 2568 BE
- Sabtu, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni – Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli – Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember – Hari Raya Natal