JABAR EKSPRES – Seorang remaja berinisial SSF (18) diamankan oleh pihak Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi karena di duga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur (RS 17).
Usut punya usut kejadian itu merupakan buah dari api cemburu yang dirasakan oleh SSF. Kemudian, kedua remaja yang masih duduk di sekolah menengah kejuruan tersebut saling tantang untuk melakukan duel.
Melalui aplikasi WhatsApp, mereka merencanakan duel itu di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, tepatnya di Kampung Babakan RT 11 RW 03, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu 10 Desember 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi kota, AKP Yanto Sudiarto membenarkan kejadian duel tersebut, yang berujung meringkuknya SSF di sel.
BACA JUGA: PVMBG Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah, Warga Kampung Tegalkaso Direlokasi?
“Memang betul, pada hari Senin (11/12) sekitar jam 19.30 WIB, kami mengamankan seorang remaja berinisial SSF yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan cara memukul anak korban menggunakan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan sebelah kiri hingga mengakibatkan anak korban terluka,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Jabar Ekspres Rabu (13/12/2023).
Yanto menegaskan bahwa duel tersebut karena SSF dipicu oleh api cemburu dan kesal terhadap RS karena mengganggu pacarnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif yang diperbuat terduga pelaku ini didasari rasa kesal kepada korban yang diduga telah mengganggu pacarnya,” sambungnya.
Yanto juga menerangkan, duel tersebut SSF dan RS sempat berduel di atas motor, namun senjata yang dipegang oleh RS (korban) ini terjatuh akhirnya melarikan diri dan terjatuh di bahu jalan.
BACA JUGA: Laka Lantas di Pasar Leuwipanjang, Korban Terlindas oleh Pelaku yang Berusaha Kabur
“Terduga pelaku yang melihat anak korban ini terjatuh dan terlentang pun langsung melayangkan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan kiri anak korban dan langsung melarikan diri,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, teman dari korban membawa RS ke RSUD R. Syamsudin untuk melakukan pemeriksaan luka yang ada di bagian kepala dan tangan sebelah kiri korban.