Seluruh hal tersebut nantinya bakal ditangani oleh Dinas Sosial Kota Bandung. Hal ini agar pemenuhan hak hingga perlindungan para penyandang disabilitas bisa terpenuhi (dam)
Melalui Program Berkelanjutan, Pemkot Bandung Akan Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News