JABAR EKSPRES – Setelah 41 halte yang tak terurus di berbagai wilayah dibongkar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana bakal mengubahnya menjadi stop sign, atau rambu dilarang stop sementara. Wacana ini berhubungan dengan bakal dibangunnya halte representatif Bus Rapid Transit (BRT).
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoroti wacana terkait hal ini. Aksi nyata tengah ditunggu oleh masyarakat terkait perbaikan sarana transportasi.
Pasalnya, menurut Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat mengungkapkan, pihaknya belum menerima pengajuan anggaran terkait perubahan halte tak terurus menjadi stop sign.
BACA JUGA: Panwascam Cilengkrang Pastikan Kelancaran Proses Kampanye dengan Integritas dan Keadilan
Disisi lain, wacana pergantian halte menjadi stop sign menurutnya kurang memberikan dampak maupun manfaat dari segi pembenahan transportasi.
“Harusnya tetap ada (Halte). Cuman ini agak rumit juga, dari mereka bilang mau ngajuin anggaran. Tapi kita melihatnya, emang halte ini bakal kepakai? Dari supirnya aja saling kejar setoran, imbasnya nanti gak kepake lagi,” kata Yoel, Selasa (5/12).
“Tapi Dishub ini dalam kondisi berat untuk memperbaiki kepadatan lalu lintas di Kota Bandung,” lanjutnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini menilai, perlu adanya penyelesaian konkrit dilakukan oleh Dishub Kota Bandung yang tak melulu berdasarkan wacana yang diberikan oleh pemerintahan pusat. Sebab, seyogyanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa melakukan pembenahan dari mulai aspek terkecil yakni transportasi umum yang dimiliki.
“Apakah jumlah orang yang naik kendaraan umum bisa mengurangi kemacetan? Tapi bagaimana bisa orang memilih ojol dari pada bus? Berarti kan ini ada yang salah, Mungkin salah dari cara pengelolaannya, kenyamanannya, keamanannya, sehingga orang gamau pakai itu,” tambahnya
Pasalnya, nilai jual yang masyarakat impikan pada moda transportasi umum saat ini ialah aspek kenyamanan dan murah bagi warga Kota Bandung.
Diakui Yoel, apabila hal ini berjalan dan mampu diberikan oleh Dishub Kota Bandung, kedepan pembenahan transportasi publik bakalan lebih mudah diatasi.
“Anggaran itu kan bisa disubsidi. Kota Bandung enggak sebesar Jakarta, karena ini untuk solusi sistem transportasi. Tapi memang tidak bisa langsung copy, setidaknya ini jadi solusi dan memungkinkan perbaikan itu dilakukan,” pungkasnya. (Dam)