PP 51 Landasan Penetapan UMK 2024, Pj Gubernur Jabar: Tetap Ada Kenaikan

Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin saat ditanya mengenai UMK 2024 di Jabar.
Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin. (Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“PJ Gubernur menegaskan bahwa tetap akan memakai PP 51 (dalam penetapan UMK 2024), bahkan kita dari kaum buruh juga sudah menawarkan solusi bahwa kita turun dari angka 17, 15, 16 (persen), kita juga turun terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dan inflasi berkisar 7,25 persen tapi tidak diterima termasuk upah 1 tahun pun tidak ada kesanggupan untuk diterbitkan,” ucapnya saat ditemui usai pertemuannya dengan Pj Gubernur, Kamis (30/11). (San)

0 Komentar