”Meski belum mendapat data valid dari KPU, tapi kami Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan dan pengawasan baik secara langsung maupun melekat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” tandasnya. (ziz)
Hingga Hari Kedua Masa Kampanye, Bawaslu Cimahi Belum Terima Data Tim dan Jadwal Kegiatan Kampanye
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News