Hingga Hari Kedua Masa Kampanye, Bawaslu Cimahi Belum Terima Data Tim dan Jadwal Kegiatan Kampanye  

”Meski belum mendapat data valid dari KPU, tapi kami Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan dan pengawasan baik secara langsung maupun melekat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” tandasnya. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan