JABAR EKSPRES – Anggota Komisi III DPRD Jabar Pepep Saepul Hidayat turut merespon wacana Pemprov Jabar terkait larangan penunggak pajak beli BBM. Pihaknya mendukung dari sisi positif kebijakan, tapi juga perlu memperhatikan kondisi masyarakat yang memang terdesak secara ekonomi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menguraikan, dari sisi regulasi memang kewajiban bagi para pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajaknya secara berkala. Hadirnya pembayaran pajak itu menjadi salah satu komponen pendapatan daerah guna keberlangsungan pembangunan juga. “Dari sisi aturan memang setiap pemilik kendaraan bermotor wajib bayar pajak berkala,” terangnya kepada Jabar Ekspres.
BACA JUGA: Larangan Penunggak Pajak Beli BBM di SPBU di Jabar Bakal Beri Efek Kejut Masyarakat
Pepep melanjutkan, kewajiban pajak kendaraan bermotor itu sebenarnya juga salah satu mekanisme meminimalisir peredaran kendaraan bodong atau hasil kejahatan. Makanya setiap pindah tangan perlu balik nama dan ada pajaknya. “Dari pertimbangan itu tentu kami dukung,” imbuhnya.
Menurut Pepep, Bapenda Jabar sendiri juga telah banyak melakukan terobosan terkait pelayanan pajak. Mekanisme pembayaran pajak telah banyak didekatkan pada wajib pajak termasuk aksesnya yang makin dipermudah.
Bapenda sendiri menunjukkan adanya peningkatan dan perbaikan kinerja. Termasuk cukup gencar program-program yang meringankan wajib pajak. Hal itu juga sudah menjadi bagian upaya membangun kesadaran wajib pajak.
BACA JUGA: Ombudsman Ingatkan Jangan Sampai Larangan Penunggak Pajak Beli BBM Malah Hambat Hak Warga
Namun Pepep juga menggaris bawahi bahwa tidak bisa menutup mata terkait kondisi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang memang tertekan secara ekonomi. “Mereka (masyarakat.red) tidak bayar pajak bisa karena abai tapi juga bisa karena memang ada keperluan lain yang lebih mendesak. Ada kebutuhan primer yang lebih urgent,” cetusnya.
Pepep menyarankan bahwa kebijakan itu butuh sosialisasi yang masif sebelum diberlakukan. Dari pihak DPRD juga bakal meminta penjelasan lebih detail terkait implementasi kebijakan tersebut. “Butuh sosisalisasi yang masif dengan berbagai media dan pendekatan,” tutupnya. (son)