Kenaikan UMP 3,57 Persen Tuai Kritikan dari Komisi V DPRD Jabar

Kenaikan UMP 3,57 Persen Tuai Kritikan dari Komisi V DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya (Dok. Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya 3,57 persen mendapat kritik dari DPRD Jawa Barat. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya.

Kritik itu disampaikan juga atas dasar aspirasi yang ditampung wakil rakyat dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari perwakilan serikat pekerja. “Ada 11 perwakilan serikat pekerja mengadu ke kami,” terangnya.

Diketahui, akhir-akhir ini harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran tengah naik. Misalnya harga daging sapi murni yang sekarang tembus Rp151 ribu per kilogram, cabai rawit merah yang tembus Rp109 ribu. (son)

0 Komentar