JABAR EKSPRES – Empat warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, mereka diduga hendak diberangkat ke Australia secara ilegal melalui lepas Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Marully Pardede mengatakan bahwa keempat orang asing tersebut, merupakan warga negara Bangladesh. Diduga menjadi korban People Smuggling atau penyelundupan orang secara ilegal, dan akan diberangkat ke Australia.
Mereka diamankan pada hari Kamis, 23 November dini hari, di sekitar Kecamatan Palabuhanratu. Penjaringan itu berawal dari anggota unit PPA yang mendapat informasi, akan ada kapal yang diberangkatkan ke Australia.
“Berangkat dari informasi tersebut, kemudian diselidiki dan akhirnya ditemukan di lokasi tersebut 4 orang warga Bangladesh yang diduga akan diselundupkan atau dijual,” ujar Marully kepada Jabar Ekspres melalui keterangan Video pada Jumat, 24 November 2023.
BACA JUGA: Tok! UMK Sukabumi 2024 Naik Hingga Rp250 Ribu, Sesuai dengan Harapan Buruh?
Marully menjelaskan, keempat warga negara asing tersebut berinisial MA, MU, MMR, dan MS. Mereka juga telah membayar sejumlah uang untuk berangkat ke Australia untuk bekerja di perkebunan buah atau sayuran.
“Keterangan awal dari 4 orang ini, mereka akan diberangkatkan ke Australia bekerja. Mereka sudah menyetor uang sebesar Rp100 juta, atau 30.000 Ringgit Malaysia,” jelasnya.
Lanjut Kapolres Sukabumi itu, dirinya dengan tegas menyampaikan bahwa Polres Sukabumi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus People Smuggling tersebut.
“Ini yang akan kita dalami, termasuk peran siapa saja di Palabuhanratu, di Sukabumi Kota dan siapa saja di Australia. Mudah-mudahan kita bisa mengungkap siapa saja sindikat perdagangan orang tersebut,” tegasnya. (Mg9)
BACA JUGA: Palabuhanratu Menjadi Jawaban Untuk Titik Nol Kabupaten Sukabumi