JABAR EKSPRES- Bansos BPNT 2023. Pemerintah baru-baru ini mengumumkan bantuan sebesar Rp 400 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dijadwalkan akan dicairkan pada bulan November-Desember 2023.
Pemerintah melaksanakan penambahan kuota penerima bantuan sosial PKH dengan mengambil data dari penerima bansos BPNT 2023 Murni yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH. Oleh karena itu, besaran bantuan yang diterima oleh penerima bansos BPNT 2023 Murni tidak hanya sebatas Rp 400 ribu, melainkan disesuaikan dengan kriteria yang berbeda-beda.
Dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan November 2023, pemerintah tetap menjadikan PKH sebagai salah satu pilar strategi untuk mengatasi masalah kemiskinan. Bantuan finansial diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu dengan besaran yang telah ditentukan, antara lain:
Baca Juga:UMP Jabar Naik 3,57 Persen dan Jadi 2.057.495, PJ Gubernur Minta Tidak Mogok KerjaDr. Victor Chang sang Perintis Transplantasi Jantung, Ini Ceritanya
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
- Balita: Rp750.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Proses pendaftaran dan pengecekan status penerimaan PKH untuk bulan November dapat dilakukan melalui situs [cekbansos.kemensos.go.id]. Pengguna diminta untuk mengisi detail alamat dan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), menginput kode captcha yang muncul, dan menekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.
