Rencana Penambahan 2 Koridor Baru BisKita Transpakuan Tertunda

JABAR EKSPRES – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menambah dua koridor baru pada jasa layanan transportasi umum BisKita Transpakuan masih belum terwujud dan dipastikan gagal terlaksana pada tahun ini.

Dua koridor baru yang ditargetkan bakal beroperasi di akhir 2023 ini harus tertunda lantaran anggaran senilai Rp60 miliar yang sudah diproyeksikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut dicoret dari pagu anggaran.

Kedua koridor itu yakni koridor 3 dengan rute Bubulak-Sukasari yang melintas di wilayah Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan. Pada koridor ini diperkirakan me­miliki panjang sekitar 25,4 kilome­ter. Lalu, koridor 4 dengan rute Ciawi-Ciparigi yang melintas via Jalan Raya Pajajaran sepanjang 36,0 kilometer.

Tim Akselerasi Pemkot Bogor, Yayat Supriatna menjelaskan, sebenarnya anggaran untuk penambahan koridor 3 dan 4 yang disiapkan sekitar Rp60 miliar itu sudah dimasukan ke dalam program kegiatan Kemenhub pada tahun ini melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Menurutnya, kemungkinan ada skala prioritas yang lain sehingga pengalokasian anggaran untuk penambahan dua koridor BisKita Transpakuan tersebut dicoret oleh Kemenhub.

“Itu sudah direncakan, tetapi itu kan rencana dan uangnya belum ada. Nah, APBN itu bisa saja mencoret, membatalkan dan menunda. Mungkin ada skala prioritas lain apakah untuk IKN atau apa, akhirnya Rp60 miliar itu dicoret atau dihilangkan,” ungkap Yayat dikutip Rabu, 22 November 2023.

Dirinya menekankan, bahwa persoalan tertundanya penambahan dua koridor baru BisKita Transpakuan tersebut bukan karena Pemkot Bogor.

BACA JUGA: Longsor Isolasi Satu Kampung di Leuwiliang

“Jadi perencanaan di tingkat kementerian itu yang berubah, apakah karena penyesuaian, refocusing atau perubahan anggaran. Kita juga tidak bisa apa-apa,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah anggaran penambahan dua koridor baru BisKita Transpakuan ini akan dianggarkan kembali Kemenhub pada tahun 2024 mendatang atau pun dibatalkan.

Meski begitu, untuk tetap menjalankan penambahan dua koridor baru BisKita Transpakuan, Pemkot Bogor bisa saja menggunakan skema Perda Transportasi yang bisa mengatur pembiayaan model Buy the Service (BTS) dengan anggaran APBD. Hal ini seperti yang dilakukan Trans Semarang, Trans Jogja dan Trans Jateng hingga Trans Jatim.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan