“Berkaitan dengan anak 11 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orangtuanya sendiri, keluarga korban saat ini melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar. Kemudian laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Usep Sudirman.
Untuk mengumpulkan bukti-bukti, Satreskrim Polres Banjar kini membawa kembali korban ke RSUD Kota Banjar untuk dilakukan visum. Selain itu, bocah 11 tahun ini kini mendapatkan pendampingan hukum dan psikologi dari Dinas Sosial (Dinsos), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan P2TP2A Kota Banjar. (CEP)
BACA JUGA: 2 Mesin Traktor Raib di Banjar, Tapi Tinggalkan Keanehan?