Jabar Ekspres – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bakal mengkaji ulang perjanjian kerja sama dengan Perumda Tirtawening Kota Bandung dan Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung terkait pemanfaatan air dari KBB.
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, mengatakan, regulasi lama masih dipakai dalam kerja sama pemanfaatan air. Pemkab Bandung Barat dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak mendapatkan manfaat serta bagi hasil yang jelas.
“Kami akan mengkaji ulang perjanjian kerjasama yang dilakukan Perumda Kota Bandung dan Kabupaten Bandung yang telah memanfaatkan sumber mata air di Bandung Barat. Karena hingga saat ini manfaat dan bagi hasilnya tidak jelas serta tidak dirasakan oleh masyarakat maupun Pemkab Bandung Barat,” ujar Arsan di Ngamprah, Senin (20/11/2023).
BACA JUGA: Perumda Tirta Kahuripan Siap Implementasikan Teknologi Suez untuk Air Minum Berkualitas!
Ia mengatakan, pada Minggu, 19 November 2023 kemarin, pihaknya bersama unsur pemerintah kecamatan Parongpong meninjau langsung sumber mata air yang dimanfaatkan oleh masyarakat, yakni Curug Leuwilayung.
Menurutnya, sumber mata air dari Curug Leuwilayung dipakai oleh warga Desa Kertawangi. Karena itu, Pemkab Bandung Barat akan berkoordinasi dengan seluruh pihak dan perusahaan pengguna sumber-sumber mata air yang ada di Bandung Barat melalui sebuah regulasi kerja sama yang jelas dan saling menguntungkan
“Ada hal yang harus saya luruskan, ternyata sebenarnya kita memiliki sumber mata air yang potensial untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Hanya saja masih belum dikelola dengan baik sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat Bandung Barat,” terang Arsan.
Ia menilai bahwa seharusnya masyarakat Bandung Barat-lah yang paling menikmati dari sumber-sumber mata air yang ada. Tapi ternyata kenyataan berkata sebaliknya. Karena sebagian besar air yang ada justru dialirkan ke daerah-daerah lain tanpa ada bagi hasil yang jelas baik dengan Pemkab Bandung Barat maupun masyarakat sekitarnya.
“Kami akan segera menggelar rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait untuk merumuskan kebijakan dan solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat secara gratis,” tandasnya.
BACA JUGA: Kantor Pusat Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung Berpindah ke Soreang