JABAR EKSPRES – Berikut informasi mengenai passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2023 dan nilai SKD CPNS 2023. Tes SKD CPNS 2023 saat ini masih berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 18 November 2023 mendatang.
Para peserta yang sudah mengikuti SKD CPNS 2023 bisa menyaksikan secara langsung hasil nilainya. Nilai tersebut menjadi acuan untuk menentukan apakah lulus atau tidak bersandar pada nilai ambang batas SKD di setiap instansi masing-masing.
Bukan cuma itu, peserta bisa dinyatakan lulus SKD CPNS 2023 apabila masuk ke dalam 3 orang terbaik dari jumlah kebutuhan posisi jabatan.
Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2023 telah menetapkan nilai ambang batas SKD CPNS.
Untuk pelamar umum, nilai ambang batas TWK adalah 65, TIU adalah 80, dan TKP adalah 166. Pelamar dari lulusan terbaik dengan predikat pujian atau cum laude harus memiliki nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU minimal 85.
Pelamar jalur khusus diaspora dan jalur khusus penyandang disabilitas harus memiliki nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU minimal 85. Sedangkan pelamar jalur khusus putra atau putri Papua harus memiliki nilai kumulatif SKD minimal 286 dan nilai TIU minimal 60. Apabila Anda berhasil melewati passing grade maka dapat dipastikan lolos.
Baca Juga: Cek SKD CPNS 2023 Melalui Link Resmi Berikut Ini!
Cara Nilai SKD CPNS 2023
1. Akses website resmi https://sertificat.bkn.go.id/.
2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor peserta di kolom yang telah disediakan.
3. Klik “CPNS”.
4. Berikutnay klik “Unduh”.
5. Selanjutnya, nilai SKD akan muncul di sertifikat.
Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
Untuk sertifikat nilai SKD CPNS bisa di download melalui website https://sertificat.bkn.go.id/.
Kemudian untuk cara download sertifikat sama seperti cek nilai yang sudah dijelaskan sebelumnya di atas.
Sertifikat nilai nantinya akan secara otomatis terunduh ke dalam bentuk JPG. Kemudian batas waktu download sertifikat selama dua tahun.
Jika sudah download maka sertifikat nilai SKD CPNS 2023 bisa langsung diprint oleh setiap masing-masing peserta.
Demikian informasi mengenai passing grade SKD CPNS 2023.