JABAR EKSPRES – Kasus korupsi di Jawa Barat (Jabar) masih memprihatinkan. Jabar mencatatkan urutan kedua terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data itu berdasarkan statistik TPK berdasarkan wilayah miliki KPK yang dipublikasi Oktober 2023. Berdasar rekap perkara TPK dari 2004 hingga Oktober 2023, tercatat ada 138 TPK di Jabar.
Angka itu menempatkan Jabar pada posisi kedua secara statistik TPK. Urutan pertama masih diduduki oleh pemerintah pusat dengan jumlah 454. Di urutan ketiga ada Provinsi Sumatera Utara dengan 84 dan berikutnya Riau dengan jumlah 70 TPK.
BACA JUGA: Gigit Jari, Usulan Peningkatan Modal Dasar PT BIJB Tak Masuk Propemperda 2024
Sebagai salah satu contoh adalah kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus itu kini juga masih bergulir di persidangan.
Yana terjaring operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan April lalu. OTT itu terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet atau Internet Service Provider untuk layanan Bandung Smart City.
Tingginya kasus korupsi di Jabar itu tentu tidak membuat KPK tinggal diam. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan edukasi antikorupsi kepada para Anggota dan Istri DPRD Jabar, Rabu (15/11).
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Wawan Wardiana menguraikan, kegiatan tersebut merupakan upaya sosialisasi untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Utamanya menyasar para eksekutif ataupun legislatif. “Ini untuk menguatkan (Antikorupsi.red). Inginnya kan Jabar Juara, tapi jangan juara korupsinya,” katanya kepada Jabar Ekspres.
BACA JUGA: APBD 2024 Jabar Disetujui, Alokasi BOPD hingga Masalah Sampah Jadi Catatan Banggar
Wawan menambahkan, sosialisasi itu sengaja melibatkan para istri atau suami anggota DPRD karena mereka juga memiliki peranan penting dalam pencegahan praktik korupsi. “Kami harapkan pasangan bisa jadi benteng utama,”cetusnya.
Anggota DPR DPRD Banyak Terjerat Korupsi
Dalam kesempatan itu Wawan juga sempat menjabarkan bahwa dari sisi subjeknya, tidak sedikit wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi. Dari statistik nasional milik KPK tercatat ada 343 anggota DPR dan DPRD yang terjerat korupsi. Jumlah itu jadi terbanyak kedua setelah pihak swasta.