JABAR EKSPRES – Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, akan menindak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) yang terlibat politik praktis. Salah satu bentuk tindakannya adalah pemberian sanksi.
Maka dari itu, dirinya memperingatkan kepada seluruh ASN KBB agar memperhatikan betul risiko jika tidak netral atau ikut mengampanyekan caleg atau capres.
“Kepada ASN Bandung Barat, saya sudah ingatkan resikonya tinggi. Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksi bisa sampai dipecat,” jelas Arsan Latif, dilansir dari Pemkab Bandung Barat.
Sebagai Pj Bupati Bandung Barat, dia diamanahi oleh Pemerintah Pusat untuk mengawal pesta demokrasi di wilayahnya. Setidaknya, ada 2 tugas utama yang harus dilakukan pada gelaran Pemilu 2024.
BACA JUGA: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Pj Gubernur Jabar: ASN Harus Jaga Netralitas
“Saya selalu menekankan seluruh ASN Bandung Barat untuk menjaga netralitas. Salah satu tugas yang diinstruksikan kepada Pj Bandung Barat itu mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta menjaga netralitas ASN,” ucapnya.
Arsan Latif menjamin, belum ada ASN di KBB yang melakukan pelanggaran hingga kini. Secara konsisten, dirinya selalu mengingatkan tentang netralitas ASN di setiap kegiatan.
Jika pun ada ASN yang kedapatan tidak netral, maka dia tidak segan-segan untuk melaporkan dan memproses pelaku ke Komisi ASN. Menurutnya, Badan tersebutlah yang berhak untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan ASN.
“Ada lembaga yang memiliki kewenangan atas pelanggaran-pelanggaran ASN. Ada sanksi. Itu sudah jelas. Kita sudah sadarkan betul,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: KBB Perluas Produksi Susu Sapi di Wilayah Selatan