JABAR EKSPRES- Bansos 2023. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial PKH November 2023. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program-program bantuan sosial yang menjadi sorotan utama pada akhir tahun 2023.
Program tersebut antara lain adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Mari kita bahas lebih lanjut mengenai besaran bantuan serta cara mendaftar dan memeriksa status penerimaan.
BACA JUGA: November 2023 Bansos PKH Akan Cair, Berikut Ini Cara untuk Cek Nama Penerima
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dalam program BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Pada bulan November dan Desember tahun 2023, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400 ribu. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan (PKH) November 2023
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi fokus pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan. Berikut adalah besaran bantuan yang diberikan kepada berbagai kategori penerima:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
- Balita: Rp750.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Dengan bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Cara Mendaftar dan Memeriksa Penerimaan PKH
Bagi yang ingin mendaftar dan memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial PKH, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi alamat dan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Informasi mengenai penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan muncul setelah beberapa saat.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) November 2023
Selain bansos PKH 2023, Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) juga diberikan kepada kelompok penerima manfaat. Pada tahun 2023, bantuan BLT BPNT akan disalurkan setiap dua bulan melalui bank Himbara dan Kantor Pos. Setiap penerima BLT BPNT akan menerima Rp400.000 setiap dua bulan.