Korban investasi bodong berkedok arisan asal Langensari Kota Banjar Lilis Puspita mengatakan, total ada 16 orang korban termasuk dirinya yang dirugikan oleh pelaku. Jumlah uang yang diembat pelaku dari 16 korban tersebut mencapai Rp651 juta.
“Kalau punya saya sekitar Rp42 juta. Saya awalnya tidak curiga kalau ini penipuan,” kata Lilis.
Ia juga heran, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. Pelaku masih berkeliaran di lingkungannya. “Pelakunya masih berkeliaran, bebas aja kayak gak punya salah,” kata dia.
Korban lainnya, Sri Yantika, warga Dusun Hilir Desa Salakaria Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis mengaku sekitar Rp168 juta tidak dikembalikan oleh pelaku.
“Uang saya totalnya Rp188 juta, baru dikembalikan Rp20 juta. Itu sampai sekarang tidak ada tanggung jawabnya. Modusnya ya itu buat nalangin pemenang arisan, nanti saya dapat lebihnya. Awalnya bener ada pengembalian, karena saya percaya akhirnya saya kasih pinjam dengan nilai yang banyak, tapi ujung-ujungnya nipu. Padahal dia (pelaku) masih saudara,” pungkas Sri Yantika. (CEP)
Baca juga: Sekelompok Pemuda Bawa Celurit Serang Remaja dan Orang Tuanya di Bogor