Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS PPPK 2023 Lengkap dengan Tata Tartib yang Harus di Taati

2. Perlengkapan yang dilarang dibawa
Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa buku atau catatan lainnya. Termasuk kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apa pun seperti jam tangan, senjata api, senjata tajam, atau sejenisnya.

Sebelum memasuki ruangan seleksi, peserta ujian akan diperiksa terlebih dulu oleh petugas atau body checking.

3. Perlengkapan dokumen yang dibawa
Setiap peserta wajib membawa E-KTP asli atau dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, dan kartu peserta seleksi.

Panitia seleksi instansi akan memberikan PIN registrasi kepasa peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Bagi peserta yang mengikuti tes di luar negeri, dokumen yang dapat digunakan adalah paspor atau KMILN, dan kartu peserta seleksi.

4. Tata tertib selama ujian

Demi kenyamanan bersama, selama ujian berlangsung setiap peserta harus mematuhi tata tertib seperti di bawah ini:

– Peserta dilarang keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia.
– Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
– Dilarang menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepaada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
– Dilarang membawa makanan dan minuman serta merokok dalam ruang seleksi.
– Peserta diizinkan mencatat skor yang diperoleh selama ujian pada kartu peserta yang dimiliki.
– Dilarang menyebarkan soal seleksi dan menggunakan komputer lain untuk aplikasi CAT.
– Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
– Skor ujian dapat dilihat secara real-time pada kanal Youtube: Official CAT BKN.

Demikian tata tertib ujian SKD CPNS- PPPK 2023 yang yang wajib dipatuhi oleh semua peserta. Semoga berhasil.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan