JABAR EKSPRES – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif maupun presiden masih marak di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tingkat kesadaran para calon pun dinilai masih sangat rendah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah wilayah di KBB masih marak APK yang tak sesuai aturan. Bentuknya, mulai baliho, spanduk, hingga stiker yang menempel di angkutan umum.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi menyebut, pihaknya sudah mengingatkan para calon peserta Pemilu agar tidak memulai kampanye sebelum waktunya.
“Soal APK yang menempel sebelum waktunya, kita sudah koordinasikan dengan Satpol PP dan Dishub KBB untuk menindak dan melepas alat peraga kampanye itu,” kata Riza Nasrul di Ngamprah, Selasa 7 November 2023.
Ia meminta para peserta Pemilu 2024 untuk mengikuti tahapan Pemilihan Umum sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Tahapan kampanye, sudah ada jadwalnya. Nah, kalau ada yang kampanye sebelum jadwalnya, kami lakukan pencegahan,” katanya.
BACA JUGA: Massa Forum Masyarakat Sipil Jabar Berkumpul di Cikapundung Riverspot, Ada Apa?
Meski demikian, Bawaslu KBB mengaku tidak memiliki kapasitas ataupun kewenangan untuk menurunkan APK yang terpasang sebelum masa kampanye.
“Sebelum memasuki masa kampanye yang namanya APK itu dilarang untuk dipasang dan kami tidak punya kapasitas untuk menurunkan. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan Satpol PP,” ucapnya.
Riza menjelaskan, dalam melaksanakan tindakan pihaknya mengacu pada PKPU Nomor 15 yang diubah menjadi PKPU Nomor 20 di mana yang wajib menurunkan APK itu, yakni partai politiknya sendiri.
Riza menyebut, baik di pohon, jembatan ataupun tiang listrik sebetulnya tidak boleh dipasang APK. Meski begitu, pihaknya sudah berupaya dan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Partai-partai sudah kita layangkan surat sebelum penetapan DCT. Bahkan, sejak 6 Oktober 2023 hingga pasca penetapan DCT pun sudah kita koordinasikan,” sebutnya.
“Itu dilakukan karena pemasangan APK atau atribut kampanye lainnya diprediksi bakal kembali dipasang. Namun, kita masih menunggu rekomendasi dari Satpol PP untuk menurunkan APK yang melanggar,” sambungnya.