Jumlah Penduduk Kabupaten Bogor Abnormal, Pemekaran Wilayah Terus Didorong

BOGOR, JABAR EKSPRES – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menilai, jumlah penduduk yang ada di wilayah yang dipimpinnya sudah Abnormal. Diketahui, jumlah penduduk wilayah tersebut saat ini sebanyak 5,6 juta jiwa.

Untuk data pemilih untuk Pemilu 2024 saja, per September 2023 sudah 3.898.441 jiwa dan 16 ribu TPS. Bahkan, diprediksi pada Februari 2024 akan tembus 4 juta dengan bertambahnya pemilih milenial.

Untuk itu, Burhanudin terus mendorong agar wilayah Kabupaten Bogor segera dimekarkan.

“Kabupaten Bogor adalah wilayah yang abnormal, sedikit kurang normal. Jumlah penduduk banyak hanya diurus oleh Bupati dan Sekda,” kata Burhanudin kepada media, Selasa 7 November 2023.

Ia menilai, jumlah penduduk yang over ditambah wilayah yang sangat luas dan tidak seimbang membuat pelayanan terhadap masyarakat terganggu.

“Jumlah penduduk (Kabupaten Bogor) hampir mendekati jumlah penduduk se-Provinsi Bali. Tapi, Bali saja diurus oleh Gubernur, dua walikota dan lima Bupati. Sedangkan, kabupaten ini hanya oleh Bupati dan saya yang mengurus 416 desa, 19 kelurahan, 40 kecamatan. Ini akan tidak normal dari sisi pelayanan, dan keamanan,” paparnya.

BACA JUGA: VIRAL! Caleg PKB Kota Bogor Ketahuan di Aplikasi Kencan, Netizen: Dapet WA Aku Darimana?!

Burhanudin mengaku, sudah menggelar rapat dengan Kemendagri dan Pemprov Jabar. “Saya sampaikan agar usulan pemekaran ini dipilah, terutama untuk wilayah yang terkategori ekstrem seperti Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Demikian pula dari sisi anggaran, biaya pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat tidak harus menggantungkan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat atau Provinsi.

“Tidak pakai DAK atau DAU juga bisa,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari utusan Provinsi Jabar, Eni Sumarni, mengaku sudah menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor soal pemekaran ini ke Kemendagri dan disetujui. Khususnya, untuk Bogor Timur dan Bogor Barat.

“Sudah disetujui Provinsi dan Kemendagri. Sudah masuk ke DPD maupun DPR. Yang mana lebih dulu, dua-duanya,” kata dia.

Tak hanya itu, Dia memandang bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Bogor sudah menjadi kebutuhan dan keniscayaan.

“Pemekaran wilayah Kabupaten Bogor itu adalah suatu kebutuhan dan keniscayaan. Karena jumlah penduduknya sudah setara dengan satu provinsi,” pungkasnya. (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan