“Namun kami secara bisnis harus ada pembenahan, penataan dan pemerataan. Adapun mereka ini secara kontraktual memang kita kontrak pendek pertiga bulan mereka habis di tanggal 31 Oktober 2023 lalu,” ungkapnya.
“Kami punya kebijakan, perusahaan punya kebijakan merelokasi, sebenarnya secara hukum juga kontrak mereka sudah habis kami tidak salah dan kami bahasanya tidak membubarkan yang dimana mereka tidak dapat lokasi, padahal kami sudah merelokasikan ke tempat yang baru ada di tecno mart. Perkara dan permasalahan ini kita harus jawab bersama kami punya kesulitan mereka pun akan menghadapi kesulitan. Tetapi kami tidak tinggal diam, rekan kami bagian acara pastikan buat acara sehingga bisa mendatangkan pengunjung bangsa pasarnya dari pedagang-pedagang tersebut,” imbuhnya.
Rizky pun mengaku, pihaknya tidak pernah membuat masa kontrak panjang, hanya dilakukan setiap tiga bulan, bahkan ada persatu bulan. “Karena yang namanya pengusaha pasti tidak mau terikat panjang, pasti ada perubahan-perubahan konsep usaha mengikuti trendnya dan kami sengaja sebelum buat pengumuman pun bahwa 31 Oktober 2023 berakhir kami ketemu dulu, ngobrol dulu dengan para pedagang persuasif menyampaikan, arahannya dan konsepnya, relokasinya, opsinya,” ricinya.
Hanya saja kata dia, pihaknya dengan para pedagang tidak ada titik kesepakatan. Mungkin harus ada pihak ke 3 yang menengahi dalam hal ini kan pemerintah daerah itu lebih bagus nanti kan kita bicara regulasi, di saat mereka datang bawa data, mereka menyampaikan ada aturan setiap mal wajib nampung UMKM 30 persen walaupun mereka tidak membuka aturan hukum per undangannya seperti apa, perdanya seperti apa,” katanya.
“Cuma kan kalau kita lihat, kalau memang aturannya seperti itu mal-mal yang lain harus menampung juga 30 persen sama sekali tidak ada UMKM kalau tuntutannya seperti itu harus berlaku adil, sebenarnya duduk permasalahan di situ tidak ada kesepakatan padahal simple aja sebenarnya,” pungkasnya. (bbs)