JABAREKSPRES – Sebanyak 23 pedagang kaki lima di lingkungan Mal Karawang Central Plaza (KCP) melakukan aksi damai dengan menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kamis 2 November 2023.
Mereka mengeluh dan meminta perlindungan Pemkab Karawang atas tindakan pihak Mal KCP yang ingin merelokasi para pedagang yang sudah lama berjualan di lokasi tersebut.
“Kami bersama para pedagang datang ke pemda (pemerintah daerah) hanya ingin beraudensi kepada pejabat Pemda Karawang, namun kami tidak bertemu satu pun pejabat, ruangannya pada kosong dengan alasan ada acara keluar menurut sucurity pemda Karawang tersebut,” ujar kuasa hukum para pedagang Mal KCP, Abraham Letelay, di lokasi aksi.
Abraham menilai, kebijakan pihak Mal KCP sangat merugikan para pedagang yang sudah lama berjualan di tempat tersebut. “Kami paham pihak managemen Mal KCP setelah pandemi, akan tetapi jangan seperti ini, merugikan para pedagang di saat mereka sudah nyaman dan ramai pengunjung tiba-tiba mau direlokasi ke tempat yang sepi pengunjung,” tuturnya.
Di lokasi yang sama, salah seorang pedagang di Mal KCP, Yosep mengaku, bahwa dirinya sudah terlalu banyak menghabiskan biaya untuk bisa berjualan di tempat tersebut.
“Kami sudah keluar uang puluhan juta rupiah mengikuti standar jualan pihak mal, karena dijanjikan kontrak jangka panjang, kini kami diminta angkat kaki, karena alasan renovasi,” aku Yosep.
Sementara itu, Manager Mal KCP Rizky Setiawan menjelaskan kronologis berdirinya pusat perbelanjaan tersebut. Kata dia, Mal KCP sudah berdiri 11 tahun lamanya.
“Nampaknya secara bisnis semakin hari menurun, apalagi setelah pandemi geliatnya semakin tidak baik, setelah pergantian pimpinan yang baru, dibuat lah aturan dan konsep baru, dan mengembalikan marwah mal seperti dulu dengan cara membenahi sebagian beberapa pedagang yang harus ditata ulang dan ada yang harus direlokasi. Saya sebagai kepala pengelola sudah melakukan persuasif sama mereka jauh-jauh hari mungkin 3 minggu sebelumnya,” kata Rizky, saat ditemui di kantor nya, Rabu 1 November 2023 lalu.
Rizky menambahkan, berawal permasalahan dari 23 lapak tersebut, sebagian para pedagang tidak mau direlokasi ke tempat yang baru dengan alasan pedagang karena sudah 10 tahun menempati lapaknhya, mulai dari sepi hingga ramai pengunjung.