JABAR EKSPRES – Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi melalui aksi unjuk rasa di beberapa titik, kemudian berakhir di gedung DPRD Kota Sukabumi.
Dalam pantauan Jabar Ekspres aksi tersebut di hadiri oleh puluhan Mahasiswa, dalam aksinya PMII menyampaikan sejumlah tuntutan.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Hasbi, mengatakan bahwa aksi yang digelar hari ini adalah untuk memberikan perhatian kepada pemerintah soal semrawutnya wajah Kota Sukabumi.
Baca juga: Dorong Pelestarian Lingkungan, PDAM Kota Bogor Ingatkan Warga agar Hemat Air
“Untuk meminimalisir kesemrawutan Kota Sukabumi, salah satunya mengenai sentralisasi pembangunan pemerintah mulai dari ekonomi, pemerintah, pendidikan semua harus disitu,” jelasnya pada awak media, Senin 30 Oktober 2023.
Kemudian dirinya juga menyayangkan para pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi untuk berjualan di area Jalan Cikole dalam yang di anggap melanggar Perda.
“Itu jelas melanggar Perda RTRW No 1 tahun 2022, karena trotoar itu bukan untuk pedagang kaki lima, ini kesalahan pemerintah Kota Sukabumi yang tidak patuh terhadap aturan,” jelasnya.
Dalam rilis tuntutan yang diterima Jabar Ekspres, PMII Kota Sukabumi menyarankan pemanfaatan lahan ex terminal lama (Degung) Sebagai pusat kuliner yang menampung para pedagang kaki lima, setra pelaku UMKM Kota Sukabumi dengan melakukan rekayasa keramian pada kawasan tersebut.
Selanjutnya, Hasbi mengatakan, permasalahan ruang terbuka hijau (RTH) yang belum memenuhi klausul di RTH di Kota Sukabumi.
“15 persen pun kurang, aturan di RTH kota itu harusnya 30 persen, peran pemerintah ini ke mana,” tegasnya. (Mg9)
Baca juga: Pembangunan Capai 75 Persen, Jembatan Otista Bogor Bakal Kembali Dibuka Ditanggal Ini!