“Sudah disampaikan keputusan walikotanya (ke Pemprov Jabar). Sudah saya tandangan. Sampai bulan Desember tanggal 26,” katanya.
Adapun dirinya mengaku ada banyak pertimbangan lain soal keputusan Pemkot Bandung memperpanjang masa darurat tersebut. Seperti halnya antisipasi yang belum optimal.
“Banyak (pertimbangan). Satu di antaranya bagaimana kita harus mengantisipasi (sampah). Sebetulnya gini, selama dua bulan ke belakang ini upaya pemerintah upaya masyarakat, pihak di Kota Bandung sudah masif. Semua sudah bergerak. Tinggal kami mengoptimalkan kedaruratan ini,” tandasnya.
Musim penghujan bagai alarm darurat bagi Kota Bandung. Bahwa darurat sampah mesti segera terselesaikan. Antisipasi luapan banjir yang disebabkan tumpukan sampah, sebelumnya sudah diimbau pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Menurutnya, sampah yang terbawa luapan air hujan lebih darurat dan harus segera diatasi. Terlebih lagi masih banyak sampah yang tercecer di sejumlah ruas jalan. Hal ini dianggap bakal jadi penyebab drainase tersumbat.
“Kalau sekarang sedang darurat sampah berceceran atau bertumpuk di jalanan itu kan masih ada, sekarang ini belum tertangani,” ungkap Ema kepada wartawan, pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu.
“Terus hujan datang pastinya akan terbawa air itu sampahnya, masuk ke drainase bisa menimbulkan banjir. Kan seperti itu logikanya,” sambung Ema.
Dirinya menuturkan, di masa darurat sampah saat ini pihaknya terus gencar mengantisipasi hal tersebut dapat terjadi berulang kali setiap musim hujan. Organisasi perangkat daerah (OPD) diimbau secara optimal melakukan pemantauan wilayah masing-masing.
“Makanya saya mintakan semua camat dan lurah itu harus berkeliling maksimal kemarin. Saya sudah (kirim pesan WhatsApp (WA) mereka di grup pimpinan. Itu yang sudah saya tegaskan,” pungkas Ema. (dam/zar)