JABAR EKSPRES – Masalah sampah di Kota Bandung masih sebagai pekerjaan rumah. Belum terselesaikan sama sekali. Penanganan sampah yang jauh dari kata optimal, serta timbulan sampah yang masih saja menumpuk adalah sejumlah bukti.
Bahkan kendati Pemerintah Provinsi (Provinsi) Jawa Barat (Jabar) menghentikan masa darurat sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru saja melayangkan surat perpanjangan hingga akhir tahun.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengaku, beberapa pertimbangan dijadikan alasan untuk memperpanjang masa kedaruratan sampah tersebut. Salah satunya musim hujan.
Baca Juga:Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan RaperdaIni Alasan Anggaran Sewa Gudang Logistik KPU Kota Bandung Besar
Hal demikian, kata Bambang, sudah disepakati dan dirumuskan dalam surat keputusan wali kota yang ditandatangani olehnya langsung.
“Sudah disampaikan keputusan walikotanya (ke Pemprov Jabar). Sudah saya tandangan. Sampai bulan Desember tanggal 26,” katanya.
Adapun dirinya mengaku ada banyak pertimbangan lain soal keputusan Pemkot Bandung memperpanjang masa darurat tersebut. Seperti halnya antisipasi yang belum optimal.
“Banyak (pertimbangan). Satu di antaranya bagaimana kita harus mengantisipasi (sampah). Sebetulnya gini, selama dua bulan ke belakang ini upaya pemerintah upaya masyarakat, pihak di Kota Bandung sudah masif. Semua sudah bergerak. Tinggal kami mengoptimalkan kedaruratan ini,” tandasnya.
Musim penghujan bagai alarm darurat bagi Kota Bandung. Bahwa masalah sampah mesti segera terselesaikan. Antisipasi luapan banjir yang disebabkan tumpukan sampah, sebelumnya sudah diimbau pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
