Lindungi Petani dari Kekeringan, 25 Ribu Hektare Sawah Diasuransikan Bupati Bogor?

BOGOR, JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan jaminan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 25 ribu hektare sawah di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan akibatnya adanya Musim Kekeringan yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Bogor.

Jaminan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diberikan kepada para petani padi yang mengalami gagal tumbuh atau gagal panen akibat bencana kekeringan.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, dampak El Nino ini sudah diprediksi oleh Pemkab Bogor lewat Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) sejak jauh hari.

Salah satu langkah yang dilakukan untuk melindungi para petani dari dampak kekeringan adalah dengan meningkatkan jaminan AUTP. Jumlah sawah yang diasuransikan tahun 2023 sebanyak 25 ribu hektare atau dua kali lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun lalu di 2022 kita menargetkan hanya 10.000 hektare sawah yang diasuransikan, nah tahun ini sebagai bagian dari antisipasi kita naikkan jadi 25 ribu hektare. Karena sejak jauh hari juga BMKG telah memprediksi dampak kekeringan ini, jadi kita juga sosialisasikan ke para petani,” ujar Iwan Setiawan, Kamis (26/10).

Iwan Setiawan berharap, asuransi ini dapat melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen dengan klaim asuransi sebesar Rp6 juta per hektare. Berbagai upaya lain juga terus dilakukan untuk meminimalisasi dampak kekeringan.

BACA JUGA: 58 PKL Stasiun Bojonggede Diultimatum Satpol PP, Ini Sebabnya!

“Kita koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat untuk menangani dampak kekeringan ini,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi menjelaskan, asuransi tersebut ditanggung pemerintah Kabupaten Bogor dan pemerintah pusat. Artinya, petani tak perlu lagi membayar dan cukup mendaftarkan sawahnya kepada petugas agar dituntun masuk ke dalam sistem.

Sejauh ini, sudah ada 41 kelompok tani (poktan) yang mengajukan klaim asuransi karena mengalami puso dengan luas sawah mencapai 221 hektare yang tersebar di 11 kecamatan, yakni Sukamakmur, Cileungsi, Gunungputri, Citeureup, Klapanunggal, Rumpin, Tenjo, Nanggung, Cibungbulang, Jasinga, dan Pamijahan. Beberapa di antaranya sudah menerima klaim asuransi dengan nominal berbeda sesuai luasan lahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan