Sejumlah Desa di Rancaekek Bandung Diduga Terindikasi KKN, AMAKI Layangkan Surat Aduan

JABAR EKSPRES – Penggunaan dana desa di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat tengah jadi sorotan. Pasalnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa, penggunaan bantuan lain seperti program luar dana desa yakni Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dinilai tidak transparan oleh sejumlah pihak.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) Jawa Barat, Rizal Syamsuri mengaku, telah melayangkan surat aduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh sejumlah desa di Kecamatan Rancaekek.

“Adanya temuan serta pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan anggaran dana desa serta bantuan-bantuan pembangunan lainnya di beberapa desa wilayah Rancaekek,” kata Rizal pada Selasa (24/10).

Dia menjelaskan, melalui laporan serta temuan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, pihaknya telah mengirim surat pengaduan. Rizal menilai, adanya dugaan kerja sama  dibantu oleh oknum tenaga pendamping desa yang memuluskan dan membantu penyelewengan dana desa tersebut terutama dalam proses pelaporan.

“Masih ditemukannya praktik KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang dilakukan kepala desa, yang mengangkat kerabatnya sebagai Sekdes juga Perangkat desa lain,” ujarnya.

Rizal menerangkan, dalam pelaksanaan tata kelola di Pemerintahan Desa, menurutnya masih terdapat banyak pelanggaran yang perlu diaudit, karena masih banyak yang tidak sesuai antara laporan dengan fakta di lapangan.

“Adanya dugaan penyelewengan dana desa dan penggunaan anggaran yang tidak transparan oleh Kepala Desa terutama Anggaran untuk BLT, Rutilahu, BPNT, serta BUMDes,” terangnya.

“Kami dari AMAKI meminta semua pihak terkait terutama aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti laporan ini dan Kepada BPK agar segera melakukan Audit dan hasilnya diumumkan kepada Publik,” tukas Rizal.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, AMAKI bersama Forum Jurnalis Jawa Barat dan Himpunan Wartawan Muslim Indonesia (HIWAMI) telah mengirimkan surat aduan hingga ke tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Adapun surat pengaduan yang dilayangkan juga diakui telah dikirimkan ke aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta instansi terkait.

Sementara itu, Camat Rancaekek, Diar Hadi Gusdinar membenarkan, adanya laporan berupa surat pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh beberapa desa di wilayahnya.

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan