Jabar Ekspres – Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan tanggapan soal isu adanya keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus rasuah.
Diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri diminta untuk menjadi saksi dalam kasus yang korupsi menimpa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL).
Kemudian Firli dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ia dijadwalkan pada undangan yang pertama Jumat (20/10/2023) namun ia tak menghadiri undangan tersebut. Terbaru ia dipanggil pada panggilan kedua yang akan berlangsung pada Selasa (24/10/2023).
Mantan ketua KPK, Novel Baswedan saat mengisi kegiatan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), ia kepada awak media memberikan komentar dugaan adanya praktek korupsi yang terjadi di tubuh KPK.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidikan
“Saya beberapa kali berkomentar soal praktek korupsi di KPK, dan itu terjadi di beberapa tahun ini, memang saya sudah menduga itu dan dugaan saya ternyata benar, bahwa praktek korupsi itu seperti dibiarkan, karena memang gak pernah dilaporkan di internal KPK,” Jelasnya kepada awak media Selasa (24/10/2023) .
“Kali ini kita melihat praktek itu dilakukan oleh Firli Bahuri ketua KPK. kita menduga kuat praktek ini terjadi,” imbuhnya.
Masih kata Novel, ia juga menduga dugaan kasus yang dilakukan oleh Firli Bahuri lebih besar dari pada kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
“Kita bandingkan kalo ada penanganan kasus besar di KPK contoh menteri level mentan, dengan praktek korupsi yang diduga dilakukan oleh ketua KPK (Firli Baharuli) malah lebih besar,” tuturnya.
Kemudian ia juga mengkritik para pimpinan internal KPK yang seperti tidak merasakan terganggu dengan adanya kasus rasuah yang menimpa Firli Bahuri.
“Yang lebih menarik lagi adalah pimpinan KPK lainnya, seperti tidak terganggu atau tidak tahu, saya ga percaya loh, tapi kita lihat lah semoga proses ini segera di usut,” tuturnya.
BACA JUGA: Intip Garasi Milik Firli Bahuri, Ada Kendaraan yang Dua Jutaan hingga Ratusan Juta!
Ia pun berharap agar orang yang mencederai nilai kejujuran ini agar bisa mendapatkan balasan yang setimpal, dan dirinya yakin jika kasus ini terungkap akan mengembalikan marwah KPK.