Mochamad Taufan selaku kuasa hukum Danu menjelaskan, adanya pengajuan JC tersebut sebab Danu ingin membongkar siapa pelaku sebenarnya dalam kasus yang selama 2 tahun ini belum terungkap M.
“Jadi Danau mengaku bagian dari pelaku pembunuhan, dan Danu siap membongkar seterang-terangnya. Maka kita ajukan JC (Juctice Collaborator) untuk bisa mengungkap kasus ini.Jadi wajar Danu ajukan JC untuk membongkar kasus ini, karena selama dua tahun lebih, narasi pelaku itu saling menyalahkan dan menuduh,” katanya saat dikonfimasi, Sabtu (21/10)
