Sedangkan rinciannya, untuk pembangunan pondasi, struktural, arsitektural dan MEP Blok I Rp73,7 miliar. Manajemen Konstruksi rancang bangun Rp987 juta.
Penyusunan Amdal Rp367 juta. Kemudian pembangunan tahap II Rp43 miliar, pembangunan tahap III Rp21,3 miliar.
Lalu MK optimalisasi Rp729 juta, dan Optimalisasi pembangunan rumah deret di tahun 2023 Rp12,2 miliar.
Pembangunan proyek itu juga sempat menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA: Begini Kelakuan Dishub Minta Jatah Fee Proyek Sampai Rp 1,2 Miliar!
Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021, terdapat kelebihan pembayaraan atas pekerjaan pembangunan tahap II rumah deret tersebut. Nilainnya mencapai Rp 3,5 miliar. (son/yan).