Baca juga : Pengertian Jihad Al-Nafs || Berikut Langkah-Langkah Memerangi Hawa Nafsu
4. Jihad Fi Sabilillah (Perang di Jalan Allah)
Jihad dalam konteks perang telah diatur dalam Islam. Beberapa ayat dalam Al-Quran dan Hadis menyatakan bahwa perang hanya diperbolehkan dalam situasi-situasi tertentu, seperti dalam pertahanan diri, untuk menghadapi penindasan, atau untuk menyebarkan agama Islam.
Salah satu ayat yang sering dikutip dalam konsep jihad yang satu ini terdapat dalam QS. Al-Baqarah, 2:190 berikut ini :
وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
5. Jihad Ilmi (Perang Ilmiah)
Mencari ilmu, berbagi pengetahuan, dan memahami prinsip-prinsip Islam adalah bentuk jihad ilmi.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.”
Sehingga para penuntut ilmu, yang belajar di majelis ilmu, pengajian, pondok pesantren dan lainnya juga merupakan bagian dari jihad.
Itulah 5 macam jihad dalam islam, dalam semua bentuk jihad, tujuannya adalah untuk mengikuti ajaran agama, berjuang melawan kejahatan, dan meningkatkan diri.
Penting untuk diingat bahwa jihad dalam konteks perang hanya diperbolehkan dalam situasi-situasi tertentu dan dengan aturan tertentu sesuai dengan syariah Islam.
Jihad dalam kehidupan sehari-hari, seperti mencari nafkah, menunut ilmu, berjuang melawan hawa nafsu dan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik, juga merupakan bagian penting dari konsep jihad dalam Islam. **