BANDUNG – Dalam komposisi rancangan penganggaran APBD 2024 Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan membayar kewajiban utang sebesar Rp 566,806 miliar.
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin megatakan, APBD 2024 akan memiliki pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 566,806 miliar.
“Untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2024,” jelas Bey dalam keterangannya ketika membacakan Nota Pengantar racangan APBD 2024.
Untuk diketahui, perolehan utang ini merupakan cicilan kewajiban yang harus dibayarkan dari pinjaman dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 4 Triliun lebih.
Rancangan APBD 2024 ini, akan dibahas bersama DPRD Jawa Barat bersama eksekutif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan akan ditetapkan dalam sebuah Perda.
Nota Rancangan Dibacakan PJ Gubernur
Sementara itu, berdasarkan Nota Rancangan APBD 2024, Bey Triadi Machmudin mencatat pendapatan daerah ditargetkan mencapai sebesar Rp 35,876 triliun.
“Itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dan lain-lain yang sah,” ucap Bey.
Sementara itu untuk PAD ditargetkan di angka Rp 25,246 triliun. Pendapaan Asli Daerah ini masiih didominasi dari pajak kendaraan.
Sedangkan dari pendapatan transfer sebesar Rp 10,6 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 29,228 miliar.
Sementara untuk belanja daerah dirancang dengan alokasi sebesar Rp 37,077 triliun. Rinciannya adalah belanja operasional sebesar Rp 19,994 triliun. belanja modal Rp 3,755 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 150 miliar dan belanja trasfer Rp 13,177 triliun.
Kemudian untuk penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 1,768 triliun yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 897 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 870,474 miliar.
Jika dibandingkan APBD 2023, rancangan APBD 2024 itu terbilang meningkat. Berdasar Perda No 10 tahun 2022, pendapatan daerah untuk 2023 disepakati sebesar Rp 34,145 triliun. Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp 33,931 triliun.
Dalam APBD 2023, PAD disetujui sebesar Rp 23,688 triliun. Lalu pendapatan transfer Rp 10,4 triliun dan pendapatan lain – lain sebesar Rp 28,7 miliar.
Sementara untuk belanja operasional disepakati sebesar Rp 18,144 triliun. Kemudian belanja modal Rp 2,546 triliun, BTT Rp 248 miliar dan belanja transfer Rp 12,992 triliun.
Bayar Utang untuk Lunasi Dana PEN
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanady mengatakan, adanya kewajiban utang tersebut untuk membayar pinjaman dana PEN.