JABAR EKSPRES – Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan bernilai fantastis sebelum menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Rp18,22 miliar pada 2019.
Namun, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaannya bertambah hingga Rp4 miliar sejak empat tahun terakhir.
Sehingga total kekayaannya saat ini mencapai Rpp22,86 miliar yang dilaporkan pada 20 Februari 2023 lalu.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Nilai itu Bagian dari ‘When the Corruptor Strikes Back’
Diketahui, Firli Bahuri memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp10,44 miliar, yang berdiri di wilayah Bandar Lampung dan juga Bekasi.
Selain itu, dirinya juga memiliki beberapa alat transportasi yang bernilai hingga Rp1,75 miliar. Terdiri dari motor Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venturer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200.
Selain itu, mantan ajudan wakil presiden RI Boediono ini memiliki Rp10,66 miliar berupa kas dan setara kas. Serta nihil catatan utang.
Baru-baru ini, pensiunan polisi jendral bintang tiga tersebut diduga terjerat kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sehingga Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk memberikan kesaksian atas kasus tersebut pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.
“Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 Oktober lalu.
Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait hadir atau tidaknya Firli Bahuri ke ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.