JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD sekaligus Kordinator Komisi 1 DPRD Banjar Jawa Barat Jojo Juarno, menyebutkan Dinas Kesehatan Kota Banjar tidak becus menangani tindakan pelanggaran etika dan kedisiplinan terhadap skandal yang dilakukan oleh VM dan KA, dua ASN RSUD Asih Husada yang digerebek warga, lantaran diduga melakukan hal tidak senonoh di dalam rumah.
“Saya akan segera menyarankan kepada Ketua Komisi 1 agar memanggil dinas-dinas terkait, utamanya Dinas Kesehatan. Akan kita pertanyakan soal tindak lanjutnya sejauh mana dalam menangani kasus ini,” kata Jojo Juarno, melalui sambungan telepon, Rabu, 18 Oktober 2023.
Jojo menilai, skandal yang dilakukan dua oknum ASN tersebut mencoreng nama baik pegawai negeri juga instansi di mana mereka bekerja. Namun, kata dia, perbuatannya tidak dibarengi sanksi tegas oleh OPD yang membawahi mereka berdua. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan dan RSUD Asih Husada.
BACA JUGA: Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ajukan Justice Collaborator
“Secepatnya kita panggil, karena jangan sampai hal-hal yang seperti ini terulang. Dinas sebagai OPD yang membawahi ASN itu harusnya memberi sanksi yang sesuai supaya tidak terkesan ada pembiaran,” ujar Jojo Juarno.
Ia juga mengetahui, korban, suami VM, kini melaporkan perbuatan istri dan pria yang diduga selingkuhannya, KA, itu ke Inspektorat Kota Banjar. Hal itu lantaran korban merasa tidak mendapat keadilan.
“Setelah ditindaklanjuti laporannya oleh Inspektorat, baru kita ketahui kalau kasusnya ini ternyata tidak main-main. Saya juga menyayangkan Dinas Kesehatan hanya sebatas memberi sanksi teguran,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar Andi Bastian mengaku sudah melakukan pemeriksaan kepada VM dan KA. Hasil dari pemeriksaan itu, ia memberikan sanksi teguran terhadap keduanya.
“Sudah kami beri teguran dan kami juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan ke Inspektorat,” kata Andi Bastian.
BACA JUGA: MR Beberkan Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jawa Barat
Sementara itu, Inspektur Kota Banjar Agus Muslih mengatakan persoalan itu (skandal ASN) harus dianalisis lebih dalam. Karena, kata dia, semua pemimpin baik di tingkat eselon dua atau pejabat di bawahnya yang notabene memiliki anak buah, memiliki kewajiban untuk menegur dan mendisiplinkan bawahannya.