JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. H Andi Bastian, MM. saat dikonfirmasi Jabar Ekspres mengaku sudah memberikan sanksi teguran kepada dua oknum ASN RSUD Asih Husada berinisial VM dan KA. Sebelum laporan sang suami (Aris Ahmad Hidayat) masuk ke Inspektorat, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada dua oknum ASN tersebut.
“Pemeriksaan dari OPD sudah, teguran lisan dan kami limpahkan surat pemeriksaannya ke Inspektorat. Kedua oknum ASN, VM dan KA itu sampai sekarang masih aktif bekerja di sana (RSUD Asih Husada),” ujar dr H Andi Bastian Senin 16 Oktober 2023.
Ia menuturkan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN itu, pihaknya telah menerima laporan dari rumah sakit milik daerah itu. Sementara untuk hasil BAP, Andi Bastian menyampaikan secara singkat. Kata dia, keduanya sudah mengakui kesalahannya saat proses BAP. “Keduanya sudah mengakui kesalahan dan kami berikan sanksi teguran,” ucap dia.
BACA JUGA: Skandal 2 ASN RSUD Asih Husada, Warga Beri Kesaksian: Bahkan di Bulan Puasa Pun Iya
Terpisah, Direktur UPTD RSUD Asih Husada, Hj. Wiwik Nursanti dr, MM,Kes. sampai saat ini memilih bungkam. Bahkan saat hendak dikonfirmasi, dirinya enggan diwawancara.
“Tidak berkenan di wawancara,” ujar Mugi Dwi, salah seorang petugas keamanan di rumah sakit tersebut.
Di sisi lain, kasus dua oknum ASN RS Asih Husada berinsial VM dan KA ini sudah masuk pemeriksaan tim dari Inspektorat Kota Banjar. Sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian penggerebekan dua ASN RS Asih Husada pada 23 September 2023 itu.
“Kami menargetkan pekan ini untuk proses pemeriksaan saksi dan kepada yang bersangkutan (VM dan KA) selesai. Nanti akan kami sampaikan ke kepala daerah hasil dari rangkaian pemeriksaan ini,” kata Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih MMKes, QGIA. (CEP)
BACA JUGA: Warga Gerebek 2 ASN RSUD Asih Husada Kota Banjar, Diduga Asusila di Dalam Rumah