- Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif : Kuota 7
Pendidikan : S-1 Hukum
- Ahli Pertama – Perisalah Legislatif : 27 Kuota
Pendidikan S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Ilmu Manajemen; S-1 Ilmu Komunikasi; S-1 Ilmu Hukum; D-IV Administrasi Pemerintahan; S-1 Ilmu Administrasi Publik/Negara; S-1 Ilmu Hubungan Internasional
- Terampil – Asisten Perisalah Legislatif : 29 Kuota
Pendidikan : D-III Administrasi Perkantoran; D-III Sekretari/ Kesekretariatan; D-III Administrasi Publik; D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen; D-III Manajemen Administrasi; D-III Manajemen Perkantoran