Sampah untuk Wilayah Bandung Raya Kembali Dibatasi

Persoalan sampah di wilayah Bandung Raya masih masalah pelik setelah TPPAS Sarimukti kembali memberlakukan pembatasan.
Persoalan sampah di wilayah Bandung Raya masih masalah pelik setelah TPPAS Sarimukti kembali memberlakukan pembatasan.
0 Komentar

JABARESKPRES – Persoalan sampah di wilayah Bandung Raya masih masalah pelik setelah Tempat Pengelolaan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti kembali memberlakukan pembatasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) Prima Mayaningtias mengatakan, utuk memenuhi kebutuhan pembuangan sampah untuk Kabupaten/Kota di wilayah Bandung Raya, TPAS Sarimukti kembali akan membuka zona darurat.

Menurutnya, semenjak terjadi kebakaran, pembuangan ke area dihentikan sementara. Kemudian Pemprov Jabar mecari alternativ lahan baru. Hanya saja tidak begitu luas. Sehingga pembuangan tiap Kabupaten/Kota diberlakukan pembagian atau Jatah.

Baca Juga:Diduga Ada Kongkalikong! Dinas Ciptabintar Kota Bandung Buka Segel Minimarket YomartAroma Korupsi Proyek Skywalk Cihampelas Kota Bandung Tahap II 

‘’Jadi untuk lahan zona super darurat di TPPAS Sarimukti) itu kan sudah habis. Kita sedang buat zona darurat lain,’’ Kata Prima ketika dihubungi Jabarekspres.com.

Untuk membuat lahan pembuangan zona darurat lainnya, DLH Jabar dibantu TNI sudah melakukan penataan dengan cara melakukan pengurukan lahan.

Menurunya, saat ini ada lahan seluas 1,3 hektar yang nanti bisa diguakan untuk menampung sampah di TPPAS Sarimukti.

Lahan seluas itu, pembagian dan pembatasan akan diberlakukan kembali dan hanya bisa menampung 5.811,5 ritase.

Kondisi lahan yang terbatas itu, mengharuskan prorposi pembuangan harus dibagi antar wilayah berdasarkan kapasitas harian.

Kendati begitu, untuk prosesnya harus ada evaluasi ketat. Sebab, kemampuan kabupaten/kota di Bandung raya mau tidak mau harus mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lahan darurat itu.

‘’Jadi kondisinya tidak setiap hari dibuang dari jumlah yang harus dikeluarkan karena memang harus ada pengurangan. Nanti kita bagi proposionalnya itu berdasarkan sampah harian,” tuturnya.

Baca Juga:Ketika Warga Dago Elos Geruduk Jakarta untuk Cari KeadilanKang Mas Dana Tokoh Muda Cirebon Diangkat jadi Ketua Dewan Pembina ARM Nasional

Prima menegaskan, DLH Jabar sedang berupaya melakukan penyelesaian masalah samah di Bandung Raya hingga masa darurar 25 Oktober 2023 nanti.

Prima mengapresiasi, Pemkot Bandung sekarang sudah mengurangi pembuangan samah ke TPPAS Sarimukti. Meski tidak terlalu signifikan. (san/yan).

0 Komentar