JABARESKPRES – Awalnya Proyek Skywalk Cihampelas ini merupakan ide dari Ridwan Kamil Ketika menjadi Wali Kota Bandung.
Proyek Skywalk Cihampelas atau sekarang dikenal dengan teras Cihampelas terbagi menjadi dua tahap Pembangunan.
Untuk tahap pertama, Skywalk Cihampelas dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp 23 miliar.
Proyek pertama selesai tepat waktu. Pembangunan teras Cihampelas ini bertujuan untuk memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang dulunya biasa berjualan di pinggir jalan Cihampelas.
Akan tetapi masalah baru muncul setelah kelanjutan Pembangunan Proyek Skywalk Cihampelas Tahap II.
Padahal, proyek tahap II yang dilaksanakan pada 2018 sempat digelar acara seremonial Groundbreaking pada 2018oleh Ridwan Kamil.
Proyek ini tidak diselesaikan secara tuntas oleh kontraktor. Sehingga mangkak bertahun tahun.
Dari pengamatan langsung, proyek teras Cihampelas memiliki perbedaan yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan tahap I.
Padahal anggaran yang dikeluarkan masih sama. Sebesar Rp 23 miliar. Salah satu perbedaan yang signifikan, teras Cihampelas tahap dua ini memiliki lebar lebih pendek jika dibandingkan dengan tahap pertama.
Selain itu, dari segi kualitas penggunaan besi dan rangka baja sangat berbeda jauh. Hal ini kuat dugaan adanya pengurangan spesifikasi dan volume yang tidak sesuai dengan ketentuan proyek.
Beberapa bagian rangka dan besi lantai bagian bawah yanterbuat dari plat baja itu banyak bolong akibat korosi (karat).
Sementara itu berdasarkan keterangan dari Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) Kota Bandung proyek Skywalk tahap II dikerjakan oleh PT Promix Prima Karya dengan pagu anggaran Rp 23 miliar lebih.
Sedangkan untuk perusahan jasa konsultan pengawas dimenangkanoleh PT. Puri Dimensi dengan pagu anggaran sebesar Rp Rp 889 juta lebih.
Proyek yang pengerjaan dimulai pada Selasa 21 Agustus 2018 itu dimulai dari titik Persil Pom Bensin Shell atau JL. Cihampelas No 104 dengan panjang 250 meter.
Mangkraknya proyek Skywalk Cihampelas tahap II ini menyebabkan terjadi Wan Prestasi. Bahkan, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Arief Prasetya pernah mengatakan bahwa proyek CihampelasTahap II tidak akan selesai hingga akhir 2018.
Menurutnya, waktu itu kontraktor mengeluhkan pendeknya jam kerja serta cuaca tidak mendukung. Kontraktor beralasan jam kerja pendek. Harus malam dari pukul 22.00 hingga 04.00. Jika Kondisi hujan terpaksa dihentikan. Dan menganggu menyambung kontruksi menggunakan las listrik.