JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar turut menggandeng kalangan mahasiswa untuk ikut aktif dalam pengawasan. Hal itu untuk mengoptimalkan pengawasan pada pemilihan umum (pemilu) 2024 nanti.
Seperti Jumat (13/10) misalnya, Bawaslu Jabar turut mensosialisasikan sejumlah tantangan dan strategi pengawasan dalam pemilu kepada para mahahasiswa di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung. Dalam kesempatan itu, Bawaslu menyampaikan sejumlah regulasi yang jadi pedoman dalam pengawasan di pemilu. Mulai dari peraturan bawaslu terkait tupoksi, hingga peraturan bawaslu terkait penyelesaian sengketa.
BACA JUGA: Parade Pasukan hingga Simulasi Penyelamatan Ketua KPU yang Disandra, Pastikan Kesiapan Polda Jabar Amankan Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Jabar Kordiv Hukum dam Diklat Usep Agus Zawari mengungkapkan, Bawaslu tentunya tidak bisa bekerja secara sendirian dalam pengawasan. Peran aktif berbagai kalangan masyarakat termasuk mahasiswa cukup diperlukan. “Ini satu kesatuan yang tak terpisahkan. Harapannya juga mengajak mahasiswa untuk aktif pengawasan,” jelasnya.
Selain di Uninus, pembekalan senada juga telah dilakukan di Universitas Nahdatul Ulama Indonesia di Kabupaten Bogor (7/10). Dalam perbawaslu No 2 Tahun 2023, subjek utama dalam pengawasan partisipastif untuk pemilu 2024 ialah pemilih pemula.
BACA JUGA: Terbatas Akses Silon, Ini Strategi Bawaslu Jabar Awasi Penyusunan DCT
Sehingga para mahasiswa sebagai pemilih pemula diharapkan berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Terkait sarana literasi produk hukum kepemiluan, Bawaslu telah menyediakan sarana dokumentasi informasi produk hukum yang bersifat terbuka bagi masyarakat melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu (JDIH).
Informasi berbasis website dan aplikasi itu bisa diakses gratis masyarakat. Kemudagan akses itu juga sebagai bentuk transparansi dan mendukung literasi regulasi berbasis digital kepada masyarakat.(son)