JABAR EKSPRES – Terdakwa kasus suap proyek pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) dalam Program Bandung Smart City Yana Mulyana merespons soal pemberian uang dari direktur PT CIFO Sony Setiadi di Pendopo, pada akhir Desember 2022.
Yana Mulyana menanggapi pernyataan Sony Setiadi soal pemberian uang perkenalan senilai Rp100 juta yang dibungkus oleh amplop berwarna coklat dengan ditaruh di atas meja.
“Seingat saya, di Pendopo (Rumah Dinas Walikota Bandung) pada saat pulang, saudara saksi (Sony Setiadi) mengeluarkan amplop berwarna coklat dari tas selempang. Kemudian meletakan amplop berwarna coklat tersebut di meja, dan saudara saksi menyatakan untuk perkenalan. Dan pemikiran saya saat itu, amplop coklat tersebut berisi brosur perusahaan CIFO, karena tidak ada kata-kata CSR seperti yang disampaikan saksi,” ujar Yana saat menanggapi keterangan Sony Setiadi yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU di Pengadilan Negri (PN) Klas 1A Tipikor Bandung, Rabu (11/10).
Dalam pengakuannya, Yana baru mengetahui bahwa amplop berwarna coklat yang diberikan Sony sebagai tanda pengenal tersebut berisi uang setelah dibuka di Rumah Dinas Wakil Walikota Bandung di Jalan Nyland, Kota Bandung.
“Semua berkas itu (termasuk amplop coklat dari Sony) saya bawa dalam perjalanan (ke rumah dinas Wakil Walikota), lalu saya ingin tahu apakah tadi brosur itu, saya buka, ternyata saya lihat itu uang pecahan Rp100 ribu yang saya tidak ingat berapa jumlahnya. saya taruh di ruang tamu rumah dinas (Wakil Walikota) yang kemudian diketemukan oleh KPK,” imbuhnya.
Dalam persidangan tersebut JPU KPK menghadirkan 5 orang saksi salah satunya Sony Setiadi Direktur PT CIFO yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Proyek pengadaan CCTV dan Jaringan ISP di Progam Bandung Smart City.
Sony sempat dicecar beberapa pertanyaan oleh JPU KPK terkait pemberian sejumlah uangnya kepada Terdakwa Yana Mulyana.
Sony menjelaskan, pemberian uang tersebut hanya untuk perkenalan dirinya kepada Walikota Bandung pada saat itu Yana Mulyana.
“jadi awalnya minta Rp150 juta tapi terealisasinya Rp100 juta karena Pak Rijal menyampaikan (uang) itu untuk membantu progam-programnya pak wali (yana mulyana). Tapi mengenai besarannya tadi, itu tidak harus berapa hanya menyarankan saja. Tetapi karena saya ketersediaannya dibawah itu (Rp150 juta), jadi saya sampaikan apa yang ada,” ucap Sony saat menjawab pertanyaan JPU.