Terkait hal tersebut, pihaknya mengatakan Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi ke dinas terkait, baik itu Dinas Kesehatan maupun Dinas Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: KPU Depok Tetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024 selama 75 Hari
Selain itu, berkaca pada indeks kerawanan pemilu beberapa tahun lalu, kerawanan yang perlu diantisipasi juga adalah politik uang, SARA dan hoax. “Makanya perlu juga dukungan dari masyarakat untuk mencegah atau menangkal hal-hal itu,” katanya.
Salah satu langkah nyatanya, tambah Andriansyah, adalah dengan menggandeng organisasi Islam seperti Muhammadiyah.
“Ini kan bagian dari pencegahan, kita berkoordinasi dalam hal pengawasan bersama masyarakat. Ini (pengawasan) bukan kerja Bawaslu saja. Ya memang secara Undang-Undang Bawaslu yang diberi amanat, tapi kita juga mengajak masyarakat untuk turut serta, termasuk Muhammadiyah,” pungkasnya. (Mg10)